Wednesday, July 13, 2022

Cara Ubah Nama di KTP Kota Depok Karena Kesalahan Huruf, Sehari Jadi!

Nama kamu salah ketik di KTP? Sama! Sejak KTP saya terbit tahun 2011 lalu, ada kesalahan penulisan 1 huruf di bagian nama. Namun saat itu belum sempat untuk urus-urusnya sampai tahun 2022 ini iseng coba ngurus ternyata gampang banget.

Sebelumnya cerita dulu sedikit. Selama sebelas tahun ini, untuk pembuatan akun rekening bank, pembuatan SIM, dan kebutuhan lain yang menggunakan KTP maka akan mengikuti nama sama persis di KTP. Tapi, untuk ijazah dan paspor akan mengikuti nama di akte kelahiran, jadi untuk dua dokumen tersebut nama aku sudah benar. Nah, untuk akun rekening bank dan data lain yang mengikuti nama di KTP sebelunya sepertinya juga harus diurus untuk perubahan nama ya karena KTP baru sudah jadi. 

Ketika kemarin iseng mau urus perubahan nama di KTP, berikut langkah yang saya lakukan:

1. Cari info di akun instagram @disdukcapildepok

Karena KTP ini diterbitkan oleh disdukcapil, maka saya coba cari akunnya dan ternyata langsung ketemu. Di akunnya banyak info-info pelayanan online terkait dokumen kependudukan, sepertinya sejak pandemi ini layanan online semakin digalakkan. Di situ ada dua kontak nomor WhatsApp yang saya simpan, yaitu akun utama pelayanan online (namanya Silondo Bermula) dan nomor WA admin Kelurahan Tanah Baru tempat saya tinggal. Di sana tertera lengkap seluruh nomor WA admin kelurahan yang ada di Kota Depok, jadi kalau kamu butuh bisa cek langsung ya untuk nomor admin kelurahan masing-masing.

2. Menghubungi nomor kontak WA

Saya coba WA akun utama pelayanan online, ternyata balasannya lama dan dijawab oleh bot. Info yang diberikan juga sangat tidak membantu, hanya berupa link menu ke akun lain. Lalu kalau kita memilih menu yang ditawarkan dengan klik angka menu yang tersedia, tidak ada jawabannya, chat bot hanya. mengulang menu awal saja.

Kemudian saya langsung WA admin kelurahan atas nama Pak Rusnan. Ternyata langkahnya sangat gampang. Dokumen yang harus saya siapkan adalah Kartu Keluarga (asli), Fotocopy Surat Nikah Orang Tua, Fotocopy Ijazah saya, Fotocopy Akte Kelahiran saya, serta KTP asli saya. Semua dokumen tersebut hanya perlu saya kirim via WA. Lalu Pak Rusnan konfirmasi bahwa data yang diubah hanya perubahan 1 huruf saja. Pak Rusnan juga tanya apakah ada data lain yang ingin diubah. Lalu permintaan perubahan data saya langsung diproses, untuk KK satu hari kerja, untuk KTP maksimal 3 hari kerja, tanpa dipungut biaya.

Udah.

Gitu doang.

Milenial yang sering mendengar bahwa ngurus-apa-apa-birokrasi-di-pemerintah-susah langsung kaget dan seneng LHO KOK GAMPANG?! Tinggal WA aja dan gratis.

Pak Rusnan soo helpful!


3. Tukar dokumen di Kantor Kelurahan

Kagetnya ngga cuma sampe situ. Besok harinya, cuma selang satu hari, Pak Rusnan WA lagi kalo KK dan KTPnya sudah jadi dan bisa diambil! Harusnya ngga kaget ya, yang namanya pelayanan publik kan memang harus cepat dalam melayani masyarakat. Tapi karena ini baru ngalamin sendiri jadinya kaget hahahaha.

Berangkatlah saya ke Kantor Kelurahan Tanah Baru bertemu langsung dengan Pak Rusnan. Saya bawa semua dokumen sesuai yang dikirim di WA kemarin, tapi yang perlu diserahkan hanya KK asli, KTP asli, dan fotocopy Akte Kelahiran. Lalu saya menerima KK asli yang baru dan KTP asli yang baru, semua bertuliskan nama saya yang sudah benar dan sesuai di Akte Kelahiran. Proses serah terimanya juga cepet banget, lebih lama pas saya milih minuman di depan kulkas indomaret.

Udah (2).

Gitu doang (2).


Sekian pengalaman urus dokumen kependudukan yang saya alami. Ternyata mudah ya (masih kaget seneng). Semoga kalian juga punya pengalaman yang sama, bahkan lebih baik, kalau berurusan dengan dokumen-dokumen ini. Apresiasi untuk Disdukcapil Depok, Kelurahan Tanah Baru, dan Pak Rusnan, terima kasih banyak! 

Continue Reading...

Follow The Author